Rencana Pemekaran 5 Provinsi di Papua Tahun Depan, Ini Nama Provinsi Baru hingga Alasan Pemekaran

- 19 Juni 2022, 16:35 WIB
Ini daftar nama calon lima Provinsi baru di Papua hasil pemekaran yang rencananya dimulai tahun depan.
Ini daftar nama calon lima Provinsi baru di Papua hasil pemekaran yang rencananya dimulai tahun depan. /ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua

BERITA DIY - Simak rencana pemekaran lima Provinsi yang dijadwalkan mulai tahun depan, apa saja nama Provinsi baru tersebut beserta alasan mengapa dilakukan pemekaran.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengusulkan rencana pemekaran lima Provinsi di Papua kepada Pemerintah pusat.

Lalu, apa saja nama lima Provinsi yang rencana termasuk dalam program pemekaran tersebut dan alasan kenapa terjadi pemekaran di suatu wilayah dalam hal ini di Provinsi Papua.

Kesepakatan rencana pemekaran disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnivan di mana sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe mengajukan pemekaran Provinsi Papua sesuai dengan wilayah adat.

Baca Juga: Daftar 37 Provinsi Baru Indonesia Lengkap Pemekaran Wilayah Papua Selatan dan Pegunungan Tengah

Gubernur mengatakan ia telah mengajukan gagasan pemekaran Provinsi Papua sejak 2014 berdasarkan wilayah adat kepada Pemerintah pusat.

"Harapannya ketika pemekaran ini terjadi, maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya," kata Gubernur Papua, dikutip dari ANTARA NEWS.

Dia menambahkan ada lima wilayah yang diajukan sebagai Provinsi pemekaran namun tinggal satu yang akan dibahas.

Adapun alasan Pemerintah Provinsi Papua mengajukan pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan wilayah.

Baca Juga: Profil Andika Perkasa yang Diusung Partai NasDem Jadi Calon Presiden Bersama Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

"Ketika pemekaran Provinsi itu terjadi, maka otomatis juga harus diikuti dengan percepatan pembangunannya sebagaimana kemauan dari Pemerintah pusat," tambahnya.

Mendagri sendiri telah membahas rencana pemekaran di Provinsi Papua berdasarkan wilayah adat, di antaranya:

1. Provinsi Papua Selatan

2. Provinsi Papua Tengah

3. Provinsi Pegunungan Tengah

4. Provinsi Papua Barat Daya

5. Provinsi Papua Utara

Baca Juga: Siapa Ayah Jenderal Andika Perkasa? Ini Profil dan Biodata Bakal Capres Nasdem: Orang Tua, Keluarga dan Karier

Namun tiga calon Provinsi yang telah dibahas di DPR RI saat ini adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah.

Lebih lanjut, Provinsi Papua Barat Daya juga akan dibahas pada tahun ini sementara Provinsi Papua Utara baru akan diusulkan tahun depan dan juga bisa dimekarkan tahun 2023.

"Saya sudah jelaskan bahwa yang dibahas saat ini di DPR RI adalah tiga Provinsi, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah." kata Mendagri.

Pertemuan tertutup antara Mengari dan Gubernur Papua Lukas Enembe yang didampingi oleh Sekda Papua Muhammad Ridwan Ramasukun beserta pihak lainnya menyepakati pemekaran di Provinsi Papua.

Baca Juga: Daftar Nama Bursa Capres Partai NasDem: Simak Profil Andika Perkasa, Anies Baswedan, hingga Ganjar Pranowo

Rencana ini pun disambut baik oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mendukung Pemerintah pusat terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB) alias pemekaran agar pembangunan lebih adil dan merata.

"Kami juga mendukung mempercepat pengesahan RUU masyarakat hukum adat guna melindungi dan melestarikan hak-hak masyarakat adat di Tanah Papua," kata Anggota Pokja Agama MRP Dorince Mehue.

Demikian rencana pemekaran lima Provinsi di Papua tahun depan berikut nama Provinsi baru dan alasan mengapa dilakukan pemekaran.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x