BERITA DIY - Simak rencana pemekaran lima Provinsi yang dijadwalkan mulai tahun depan, apa saja nama Provinsi baru tersebut beserta alasan mengapa dilakukan pemekaran.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengusulkan rencana pemekaran lima Provinsi di Papua kepada Pemerintah pusat.
Lalu, apa saja nama lima Provinsi yang rencana termasuk dalam program pemekaran tersebut dan alasan kenapa terjadi pemekaran di suatu wilayah dalam hal ini di Provinsi Papua.
Kesepakatan rencana pemekaran disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnivan di mana sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe mengajukan pemekaran Provinsi Papua sesuai dengan wilayah adat.
Baca Juga: Daftar 37 Provinsi Baru Indonesia Lengkap Pemekaran Wilayah Papua Selatan dan Pegunungan Tengah
Gubernur mengatakan ia telah mengajukan gagasan pemekaran Provinsi Papua sejak 2014 berdasarkan wilayah adat kepada Pemerintah pusat.
"Harapannya ketika pemekaran ini terjadi, maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya," kata Gubernur Papua, dikutip dari ANTARA NEWS.
Dia menambahkan ada lima wilayah yang diajukan sebagai Provinsi pemekaran namun tinggal satu yang akan dibahas.
Adapun alasan Pemerintah Provinsi Papua mengajukan pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan wilayah.