Baca Juga: Puan Maharani Unggulkan UU TPKS untuk Lindungi Perempuan Saat Bertemu Presiden Majelis Umum PBB
Siapkan regulasi
Pakar pemasaran dan komunikasi politik dari UGM itu juga menyarankan agar KPU bersiap dengan segala kemungkinan yang muncul akibat waktu kampanye yang diperpendek menjadi 90 hari.
Apalagi Pemilu 2024 digelar dengan melibatkan banyak kontestan dan berbagai pemilihan, dari DPRD hingga presiden.
KPU didorong untuk mempersiapkan diri dengan aturan dan regulasi yang memadai. KPU patut melihat kembali aturan yang sudah ada untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Menerbitkan kalau itu belum ada, mereview dan merevisi kalau itu belum memadai, atau aturannya terlalu kompleks bisa dibuat lebih sederhana. Dengan ketentuan masih dalam batas kewenangan KPU," pungkasnya.***