Puan Maharani Unggulkan UU TPKS untuk Lindungi Perempuan Saat Bertemu Presiden Majelis Umum PBB

- 26 Mei 2022, 17:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani unggulkan UU TKS untuk lindungi perempuan saat bertemu Presiden Majelis Umum PBB.
Ketua DPR RI Puan Maharani unggulkan UU TKS untuk lindungi perempuan saat bertemu Presiden Majelis Umum PBB. /Dok. DPR RI

“Pelaksanaan P20 diharapkan dapat memberi masukan bagi G20 dan memberikan perspektif parlemen dalam pembahasan agenda G20. Saya mengharapkan dukungan dan masukan PBB terhadap pelaksanaan P20 tahun 2022,” ungkap Puan kepada Abdulla Shahid.

Dalam kesempatan tersebut, turut juga dibahas mengenai isu pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Puan menegaskan, Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap isu-isu perempuan di mana seperti telah diketahui, Indonesia telah memiliki Presiden dan Ketua DPR perempuan, serta banyak menteri, kepala daerah, dan anggota dewan yang datang dari kaum perempuan.

Puan lantas menyinggung bagaimana perjuangan Indonesia membuat berbagai kebijakan dan produk hukum untuk mendukung perempuan.

Salah satunya dengan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai dukungan bagi perlindungan perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan seksual.

“DPR RI baru saja mengesahkan undang-undang anti kekerasan berbasis gender yaitu UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal ini menjadi terobosan penting pengaturan hukum acara yang komprehensif serta pengakuan dan jaminan hak korban,” ujarnya.

Baca Juga: MK Minta UU Omnibus Law Ciptaker Diperbaiki, Puan Maharani: DPR Tunggu Surpres Jokowi
 
Puan berharap, komitmen Indonesia terhadap perlindungan perempuan mendapat dukungan di tingkat internasional.
 
“Saya tahu Presidency of Hope dari Presiden Sidang Majelis Umum PBB saat ini juga berisi perkuatan kesetaraan gender. Karenanya saya siap untuk bekerjasama dengan Yang Mulia untuk memajukan pembahasan isu gender pada berbagai forum internasional, termasuk pada pembahasan P20,” kata Puan.

Pertemuan Puan dan Abdulla Shahid juga turut membahas mengenai implementasi Sendai Framework on Disaster Risk Reduction (SFDRR).

Indonesia dipastikan siap bekerja sama, termasuk lewat peran parlemen dalam memperkuat kesiapsiagaan terkait health security preparedness guna mengantipasi terjadinya pandemi di masa mendatang.***
 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x