Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lokasi Penerapannya

- 9 Mei 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi - aturan ganjil genap di Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin, 9 Mei 2022. Berikut daftar lokasi penerapannya.
Ilustrasi - aturan ganjil genap di Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin, 9 Mei 2022. Berikut daftar lokasi penerapannya. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Jenderal A.Yani

- Jalan Gunung Sahari

Itulah daftar lokasi aturan ganjil genap di Jakarta yang kembali berlaku mulai hari ini, Senin, 9 Mei 2022.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x