"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," ungkap Agus seperti di beritakan ANTARA pada Jumat, 31 Desember 2021.
Usulan tentang Polri yang berada di bawah kementerian memang baru sebatas wacana dan belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo.
Sehingga wacana ini perlu di kaji lebih lanjut dan melibatkan banyak pihak untuk membahas, jika terjadi Polri akan di bawah kementerian untuk mengurusi kebijakan keamanan.
Agus Widjojo selaku Gubernur Lemhannas menyampaikan wacana tentang Polri di bawah Kementerian ini ia sampaikan ketika menyampaikan Pernyataan Akhir Tahun 2021.
Pada pernyataan tersebut Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas, Agus Widjojo selain mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Baca Juga: Selain Novel Baswedan, Ini Daftar 44 Nama Eks Pegawai KPK yang Dilantik ASN Korps Bhayangkara Polri
Ia juga turut mengusulkan ada Dewan Keamanan Nasional. Kemudian Polri bisa berada di bawah kementerian tersebut.
Demikian informasi Polri saat ini di bawah Kementerian apa? dan berikut kronologi pengusulan Polri di bawah Kementerian yang sedang ramai.***