BERITA DIY – Berikut informasi tentang kapan bendera setengah tiang dapat dikibarkan serta aturan pengibarannya di Indonesia sesuai Undang - Undang (UU)
Tradisi pengibaran bendera setengah tiang di Indonesia sering dijumpai ketika menghormati sebuah peringatan tertentu.
Selama pengibaran bendera setengah tiang tersebut, maka rakyat Indonesia sedang memperingati hari berkabung nasional.
Seperti halnya pengibaran bendera setengah tiang yang dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia pada 30 September 2021.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah merupakan satu dari sekian daerah di Indonesia yang menghimbau warganya untuk mengibarkan bendera setengah tiang dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965.
“Imbauan tersebut sudah kamu lakukan melalui Surat Edaran kepada Forkopimda, kepala perangkan daerah se-Kabupaten Kudus, kepala bagian pada secretariat daerah, pimpinan kantor/instansi vertikal di Kudus, kepala atau pimpinan perbankan BUMD dan BUMD, atau perusahaan se-Kabupaten Kudus serta Kepala Desa atau lurah di Kudus,” tegas Bupati Kudus, Hartopo, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 30 September 2021.
Baca Juga: Daftar 68 Nama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka HUT RI ke-76 Selasa 17 Agustus 2021
Waktu pengibaran bendera setengah tiang
Lalu, kapan sebenarnya bendera setengah tiang dapat dikibarkan, berikut penjelasannya;