Profil Budhi Sarwono Bupati Banjarnegara yang Jadi Tersangka Maling Duit Rakyat, Ini Kiprah Politik Dirinya

- 4 September 2021, 11:25 WIB
Profil Budhi Sarwono Bupati Banjarnegara tersangka kasus korupsi.
Profil Budhi Sarwono Bupati Banjarnegara tersangka kasus korupsi. /Tangkap Layar: YouTube.com/KPK RI

BERITA DIY - Bupati Banjarnegara ditangkap karena diduga melakukan korupsi, simak profil Budhi Sarwono yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK lengkap dengan kiprah politik dirinya.

Kabar mengejutkan kembali hadir, kali ini Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus maling duit rakyat atau korupsi.

Penetapan status Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara ini diumumkan pada Jumat 3 September 2021. 

Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Mantan Mensos yang Divonis 12 Tahun Penjara karena Korupsi Bansos: Kekayaan dan Karir

Pengumuman resmi terkait status tersangka dari Budhi Sarwono ini dilakukan oleh KPK dalam konferensi pers yang dilakukan Jumat malam yang disiarkan melalui siaran live TV dan streaming YouTube.

Tak hanya Budhi Sarwono sendiri, namun KPK juga menetapkan tersangka lain yang diketahui berinisial KA, sebagai pihak swasta yang diduga berkerjasama dengan Bupati Banjarnegara tersebut.

Keduanya dikenai pasal 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Disebutkan oleh ketua KPK, guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka tersebut telah resmi dilakukan penahanan mulai Jumat lalu.

Baca Juga: Profil Sidharth Shukla, Bintang 'Balika Vadhu' dan Bollywood yang Meninggal Dunia di Usia 40 tahun

Penyelidikan terkait kasus yang menjerat Budhi Sarwono yang menjabat sebagai Bupati Purbalingga ini telah dilakukan sejak awal bulan Agustus 2021. Bahkan tim dari KPK langsung terjun ke Purbalingga untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikan yang dilakukan KPK pada awal bulan Agustus tersebut dengan melakukan penggeledahan pada rumah Budhi Sarwono. Pada penggeledahan tersebut KPK mengumunkan sejumlah alat bukti berupa berkas-berkas penting.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x