- Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen H-1 sebelum perjalanan, dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
- Apabila baru memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama, maka wajib menunjukkan hasil negatif PCR H-2 sebelum perjalanan.
Baca Juga: Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin 1 di Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Masuk Mal
2. Kedatangan dari luar Jawa-Bali, atau keberangkatan dari Jawa-Bali ke luar Jawa-Bali
Syarat perjalanan naik pesawat terbang dari luar Jawa-Bali selama PPKM diperpanjang yaitu:
- Menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama, dan menunjukkan hasil negatif PCR H-2 sebelum keberangkatan.
Demikian syarat terbaru naik pesawat selama masa PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.***