Seperti diketahui, Juliari Batubara dituntut penjara selama 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Pula, Juliari dituntut pidana pengganti sebesar Rp14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun.
Baca Juga: Profil Arief Harsono Bos Samator Grup yang Dikenal Sebagai Bapak Oksigen Indonesia
Jaksa menilai, Juliari Batubara terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp32,48 miliar.
Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Juliari Batubara memerintahkan dua anak buahnya Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk meminta fee Rp10.000 tiap paket bansos Covid-19 dari perusahaan penyedia.
Profil Juliari Batubara
Sebelum menjadi Selain mantan Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi), Juliari Batubara adalah kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Kiprah politik pria kelahiran 22 Juli 1972 ini dimulai saat ia menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan pada 2003 dan 2008.
Baca Juga: Profil Singkat Jokowi atau Joko Widodo: Presiden RI Ketujuh yang Lahir Hari Ini, 60 Tahun yang Lalu
Kemudian pada 2010, Juliari Batubara memegang jabatan sebagai Wakin Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan. Empat tahun kemudian, Juliari mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pemilu 2014.