Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

- 31 Juli 2021, 20:19 WIB
Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2021 yang diumumkan besok 2-3 agustus 2021 dan nilai passing grade ujian SKD
Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2021 yang diumumkan besok 2-3 agustus 2021 dan nilai passing grade ujian SKD /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Saat ini pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS dan PPPK 2021 masih menunggu hasil seleksi administrasi. Setelah pendaftaran dibuka mulai 30 Juni – 26 Juli 2021 kemarin.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 akan segera diumumkan besok Senin – Selasa, 2 -3 Agustus 2021 di laman SSCASN kalau tak ada perubahan jadwal. Artinya tinggal menunggu satu hari lagi sebelum pengumuman.

Simak bagaimana cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi berikut ini:

Baca Juga: Info Terbaru CPNS 2021: Cara Cek Hasil Seleksi Adminstrasi BKN dan Jadwal Tes SKD di Situs SSCASN

1. Pengumuman hasil seleksi administrasi hanya diumumkan melalui portal SSCASN buka di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pada laman SSCASN, pilih menu Login ini di bagian menu bar sebelah atas

3. Masukkan NIK dan password di masing-masing kolom yang disediakan, lalu klik Masuk

4. Sistem SSCASN secara otomatis akan menampilkan pengumuman hasil seleksi administrasi di muka halaman akun

5. Nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam surat keputusan menlanjutkan untuk Unduh Kartu Ujian

Baca Juga: Cara Sanggah untuk Pelamar CPNS dan PPPK, Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CASN 2021

Kartu ujian ini digunakan untuk mengikuti seleksi tes tahap pertama yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 25 Agustus – 4 Oktober 2021 jika tidak ada perubahan jadwal.

Kemenpan RB telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) seluruh tes CPNS 2021 mulai dari TIU, TWK, dan TKP pada Kamis, 29 Juli 2021 berdasar pada Keputusan Menteri PANRB N0. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Adapun untuk rincian nilai ambang batas yang telah disosialisasikan tersebut terlampir dalam daftar di bawah ini:

1. Nilai Ambang Batas untuk Umum:

- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166

2. Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

- TIU: 85
- Total SKD: 311

3. Nilai Ambang Khusus Disabilitas

- TIU: 60
- Total SKD: 286

4. Nilai Ambang Khusus Diaspora

- TIU: 85
- Total SKD: 311

Baca Juga: Nilai Ambang Batas Tes CPNS 2021 Semua Formasi Lengkap dengan Bocoran Jumlah Soal, TWK, TIU, dan TKP

5. Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- TIU: 60
- Total SKD: 286

6. Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter

- TIU: 80
- Total SKD: 311

7. Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

- TIU: 70
- Total SKD: 286

Demikian cara cek hasil pengumuman seleksi administrasi dan nilai batas ambang atau passing grade CPNS 2021.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x