"Ini adalah sebuah terobosan baru yang cepat dalam kondisi serta situasi jumlah penderita Covid-19 yang meningkat akhir-akhir ini," kata Arya.
Selain Ivermectin, BPOM telah mengakui dan mengizinkan tujuh obat lain sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19.
Baca Juga: Link PINJAM TABUNG OKSIGEN untuk Pasien COVID-19: Sistem Buka Tutup, Siap Dibuka 15 Juli 2021
Berikut daftar obat terapi Covid-19 yang diakui BPOM dan perkiraan harganya:
1. Remdesivir 100 mg Vial Rp510.000
2. Favipiravir 200 mg Tablet Rp22.500
3. Oseltamivir Oseltamivir 75 mg Kapsul Rp 26.000
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp3.262.300, 10 persen 25 ml infus Rp3.960.000 dan 10 persen 50 ml infus Rp6.174.000
5. Ivermectin 12 mg tablet Rp7.500
6. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp5.710.000 dan 80 mg/4 ml infus Rp1.162.000