BRI Group Luncurkan Produk Asuransi BRI Life Double Care, Jamin Perlindungan Perusahaan dan Karyawannya

- 11 Juni 2021, 12:34 WIB
Direktur Konsumer BRI, Handayani. BRI Group luncurkan produk asuransi untuk lindungi perusahaan dan karyawannya, BRI Life Double Care.
Direktur Konsumer BRI, Handayani. BRI Group luncurkan produk asuransi untuk lindungi perusahaan dan karyawannya, BRI Life Double Care. /Dok. BRI

Dalam kesempatan tersebut, Executive Vice President (EVP) Wealth Management BRI Tina Meilina mengatakan pihaknya terus berupaya menguatkan peranan UMKM hingga Bisnis Usaha Skala Besar atau Korporasi khususnya terkait proteksi untuk kesejahteraan pekerjanya, dengan menghadirkan Layanan kerjasama Bancassurance bersama dengan BRI Life melalui Produk Asuransi BRI Life Double Care.

Asuransi BRI Life Double Care merupakan produk asuransi jiwa yang ditujukan untuk nasabah perusahaan rekanan BRI seperti pengusaha UMKM ataupun badan usaha lainnya yang memberikan manfaat proteksi jiwa dengan pembayaran premi secara tunggal (Single Premium). Produk ini dilengkapi dengan berbagai asuransi tambahan (Rider) yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Baca Juga: BRI Raih 2 Penghargaan di Lomba Berbalas Pantun Tingkat Nasional, Juara 1 dan Juara Favorit

Asuransi BRI Life Double Care akan dipasarkan melalui jaringan Kantor Cabang dan Sentra Layanan BRI Prioritas yang tersebar di seluruh Indonesia serta didukung oleh armada pemasar BRI Life.

Pada lini bisnis Wealth Management, BRI terus berkomitmen untuk memberikan solusi finansial supermarket terbaik bagi masyarakat pada umumnya maupun UMKM secara khusus.

Adapun nominal premi yang harus dibayarkan memiliki rentang premi yang luas mulai dari Rp 500,- hingga Rp 150.000.000,- (per peserta) dengan memberikan manfaat uang pertanggungan mulai dari Rp 1 Juta - Rp 5 Milyar.

Dalam Asuransi BRI Life Double Care terdapat manfaat pilihan perlindungan tambahan berupa Personal Accident (Risiko B), Personal Accident (Risiko D) dan Manfaat Santunan Biaya Pemakaman.

Baca Juga: BRI Jadi Penyumbang Deviden Terbesar untuk Negara, Capai 26,4 Persen dari Total Deviden BUMN

Perlindungan atas risiko meninggal dunia pun akan di tanggung oleh sebab apa pun selama jangka waktu pertanggungan.

Manfaat maksimal harga minimal bisa di dapatkan melalui ketentuan mudah, yaitu minimal 5 orang peserta usia maksimal 64 tahun dengan premi yang diperbaharui setiap tahun, cara klaim sangat mudah yaitu dapat diakses secara online.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x