Ini Keadaannya! Langgar PSBB, Karaoke Masterpiece Mangga Besar Disegel Satpol PP

- 8 Februari 2021, 10:48 WIB
Langgar PSBB, Karaoke Masterpiece Mangga Besar Disegel Satpol PP.
Langgar PSBB, Karaoke Masterpiece Mangga Besar Disegel Satpol PP. /Antara

BERITA DIY - Karena melanggar aturan operasional pembatasan sosial berskala besar (PSBB), karaoke Master Piece Mangga Besar disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja, di Jakarta Pusat, Minggu, 7 Februari 2021.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan penjaringan dari inspeksi mendadak itu dilakukan mulai Sabtu malam, 6 Februari 2021 hingga Minggu dini hari, 7 Februari 2021.

Baca Juga: Ayo, Masih 11 Hari Lagi! Cukup Pakai Dokumen Ini BLT Rp 2,4 Juta Bisa Dicairkan

Baca Juga: Jam Tayang IKATAN CINTA dan Sinopsis Episode 157 Hari Ini: Elsa Panik, Curi Laptop dan HP Roy?

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Sampaikan Kabar Duka, Hidayat Nur Wahid: Innalillahi

Selama PSBB berlangsung, kata Bernard, tempat karaoke di DKI Jakarta belum diizinkan beroperasi.

"Penyegelan (akan dilakukan) sampai ada aturan karaoke boleh beroperasi lagi. (Saat ini) Karaoke kan belum boleh (beroperasi)," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan di Jakarta, Minggu, 7 Februari 2021.

Sementara itu, tes cepat antibodi juga langsung dilakukan di tempat tersebut terhadap 57 orang pengunjung.

Baca Juga: Ramalan Keuangan dan Karier Zodiak Hari Ini, 8 Februari 2021: Siapa Zodiak yang Beruntung?

Baca Juga: Gembira Kembali Jadi Komisaris Tokopedia, Wishnutama Sampai Bilang Begini

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Senin, 8 Februari : Ada Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS

Saat dimintai konfirmasi, Bernard mengatakan bahwa ia belum mengetahui tes para pengunjung tersebut.

Untuk tempat usaha restoran sendiri, apabila melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama PSBB, diancam akan dilakukan penutupan sementara tiga kali 24 jam.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x