Kunjungi Trans Sumatra, Jokowi Resmikan Jalan Tol Kayu Agung Palembang

- 26 Januari 2021, 14:53 WIB

Pada masa pemerintahan Jokowi Perpress tersebut direvisi melalui Perpres No. 117/2015 tentang "Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera".

Dalam Perpres tersebut ada beberapa penmbahan ruas lagi yang harus dikerjakan oeh PT Hutama Karya (Persero).***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x