Pernah Terseret Kasus Pembunuhan dan Gugat Tanah Negara, Berikut Profil Tommy Soeharto

- 26 Januari 2021, 15:48 WIB
Tommy Soeharto menggugat pemerintah Indonesia soal Proyek Tol Depok - Antasari
Tommy Soeharto menggugat pemerintah Indonesia soal Proyek Tol Depok - Antasari /ANTARA/Yudhi Mahatma

BERITA DIY -  Siapa yang tidak mengenal Tommy Soeharto? Pria yang memiliki nama lengkap Hutomo Mandala Putra. Ia adalah anak mantan orang nomor satu di negara ini. Putra bungsu Presiden ke-II Indonesia yaitu Soeharto.

Hutomo Mandala Putra merupakan salah satu pengusaha sukses di Indonesia. Baru - baru ini Tommy Soeharto menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar.

Nominal rincinya gugatan Tommy Rp.56.670.500.000 berdasarkan bangunan Kantor seluas 1.034 meter persegi, bangunan Pos Jaga seluas 15 meter persegi, bangunan Garasi seluas 57 meter persegi dan beserta sarana pelengkap dan tanah seluas 922 meter persegi milik putra Soeharto itu terkena gusuran proyek pembangunan jalan Tol.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Screenshot Layar Laptop atau PC Windows 7

Tommy merupakan sosok yang pernah merasakan pahitnya kehidupan yaitu merasakan dinginnya sel penjara pada 2002 atas pembunuhan Hakim Agung Syarifuddin Kartasasmita yang terjadi pada 2001.

Tommy bebas dari penjara lebih awal pada tahun 2006. Di balik kisah pernah masuk penjara, ia muncul sebagai pengusaha papan atas di usia yang masih sangat muda.

Tommy merupakan anak kelima dari Soeharto dan Siti Hartinah.

Baca Juga: Syarat Terbaru BLT Anak Usia Dini, Penuhi Ini Agar Dapat BST Rp 3 Juta dari Kemensos 2021

Kakak-adiknya adalah Siti Hardijanti Rukmana (Tutut), Sigit Harjojudanto (Sigit), Bambang Trihatmodjo (Bambang), Siti Hediati Hariyadi (Titiek), dan Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamiek).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x