BERITA DIY - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan syarat terbaru daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi siswa PAUD atau anak usia dini.
Adapun BST yang diberikan oleh Kemensos ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), di mana BLT bagi anak usia dini ini merupakan program baru.
Berdasarkan informasi Kemensos, syarat mendapatkan BST Anak Usia Dini ini ialah berusia 0-6 tahun, dan sekeluarga maksimal 2 anak usia dini yang didaftarkan.
Diumumkan pula, pencairan BLT bagi anak usia dini dilakukan dalam 4 termin, di mana di tiap termin akan ditransfer oleh Kemensos sebesar Rp 750 ribu.
Besaran bantuan yang diberikan untuk anak usia dini sendiri sebesar Rp 3 juta. Tujuan BLT bagi anak usia dini ini adalah agar anak tersebut bisa tumbuh sehat.
Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja
Kemensos pun menetapkan syarat baru bagi anak usia dini yang mendapat BLT. Jika nantinya syarat ini tidak dipenuhi, maka BST bisa hangus di tengah jalan.
Berikut persyaratan terbarunya: