Dibagi Menjadi 4 Tahap, Berikut Rincian Lengkap Program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

- 18 Januari 2021, 20:17 WIB
Tangkapan layar di kanal YouTube Sekertariat Presiden pada Senin, 18 Januari 2021
Tangkapan layar di kanal YouTube Sekertariat Presiden pada Senin, 18 Januari 2021 /Youtube.com/Sekertariat Presiden

BERITA DIY - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan terbagi menjadi 4 tahap.

Dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin 18 Januari 2021, Reisa Broto Asmoro sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dibagi menjadi empat tahapan.

Tahap pertama yaitu seperti yang saat ini seang berjalan, yang akan dilaksanakan mulai Januari-April 2021 untuk para tenaga kesehatan.

Baca Juga: Sedang Tayang! Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini Senin 18 Januari 2021

Sedangkan untuk tahap kedua, pelaksanaan vaksinasi juga dilakukan mulai Januari sampai April 2021 namun dengan sasaran yang berbeda.

"Tahap kedua juga pada bulan Januari hingga April 2021, dengan sasaran petugas pelayan publik, yaitu TNI, Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya, meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal," ujar Reisa dalam keterangan pers pada  Senin, 18 Januari 2021.

"Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam waktu ini juga termasuk usia lanjut, yakni di atas usia 60 tahun," lanjutnya.

Sementara untuk vaksinasi tahap ketiga, sasarannya adalah masyarakat umum yang rentan terpapar Covid-19 dilihat dari beberapa aspek.

Baca Juga: Pemegang KIS Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta dari Kemensos, Daftar Penerima Bansos BST di Link Ini

Aspek tersebut ialah aspek geospasial, sosial dan ekonomi. Waktu pelaksanaanya yakni April 2021 hingga Maret 2022.

Terakhir, tahap keempat akan menyasar salah satunya ke pelaku perekonomian. Pada tahap ini juga akan dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x