Catat! Ini Jadwal Lengkap Terbaru Cuti Bersama Desember 2020

- 16 Desember 2020, 15:12 WIB
Kalender libur dan cuti bersama bulan Desember 2020
Kalender libur dan cuti bersama bulan Desember 2020 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Ia mengatakan keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari.

Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.

Baca Juga: Hari Ini Tutup! Berikut Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Semula cuti bersama ditetapkan mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Namun dikarenakan pandemi, libur akhir tahun dikurangi.

Moeldoko mengatakan bahwa dalam Rapat Terbatas Senin (30/11), Presiden memberikan penekanan lebih keras lagi terkait penanganan COVID-19.

 

Dia menekankan, Presiden selalu menggunakan pendekatan data, dan data menunjukkan kenaikan kasus COVID-19 sebesar 1,4 persen.

Tujuan penekanan keras Presiden adalah agar semua pihak tidak kebablasan dan tidak teledor.

Baca Juga: Desember Cair! Ini Cara Daftar BST Rp 300 Ribu per KK dan Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

"Presiden sekali lagi tidak menginginkan kita menjadi teledor, karena itu ditegaskan kembali kemarin. Ini penting untuk ditekankan kembali agar semuanya dari kita waspada. Itu sebenarnya dibalik penekanan keras Presiden," jelas dia.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah