Hari Ini Tutup! Berikut Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

- 15 Desember 2020, 14:03 WIB
'Deadline' Ini Resiko Tak Habiskan Saldo Pelatihan Kartu Prakerja, Insentif Bisa Melayang.
'Deadline' Ini Resiko Tak Habiskan Saldo Pelatihan Kartu Prakerja, Insentif Bisa Melayang. /Instagram.com/@Prakerja.go.id

BERITA DIY - Hari ini merupakan hari terakhir peserta Kartu Prakerja Gelombang 1-11 untuk mendapatkan insentif Rp 2,4 juta.

Para peserta Kartu Prakerja diminta untuk menyelesaikan pelatihan pertamanya agar kepesertaannya dicabut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM 

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

"Saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama, agar segera menyelesaikan pelatihannya karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar Rp2,4 juta tidak dapat diterima," ujarnya.

Penerima Program Kartu Prakerja hingga saat ini telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

"Hingga saat ini sampai Gelombang 11, sudah ada 5,9 juta penerima program Kartu Pra Kerja," ujar Susiwijono.

Baca Juga: 4 BLT Diperpanjang di 2021: BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan BPUM UMKM, Ini Cara Daftar

Susiwijono menuturkan dari total 43 juta pendaftar Kartu Pra Kerja, yang telah lolos verifikasi mulai dari email, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK), adalah sebanyak 19 juta orang.

"Berarti hanya satu dari empat orang yang mendaftar yang mendapatkan Kartu Pra Kerja. Karena dari 19 juta, yang mendapatkan hanya 5,9 juta tadi, sehingga yang belum mendapatkan program ini masih banyak sekali," katanya.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu per KK Desember Cair! Siapkan KTP Dapat Bansos Kemensos, Cek di dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x