Cuti Bersama Dipotong 3 Hari, Ini Daftar Terbaru Lengkap Hari Libur Nasional Akhir Tahun 2020

- 1 Desember 2020, 17:44 WIB
Wacana Pemangkasan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Wacana Pemangkasan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 /Lazuardi Ansori/Malang Terkini

BERITA DIY - Pemerintah memutuskan untuk mengurangi jumlah cuti bersama pada libur akhir tahun 2020.

Berdasar rapat yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko, libur akhir tahun dikurangi 3 hari.

Baca Juga: Alasan Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi dan Apakah Libur Akan Diganti? Ini Kata Menko PMK

Baca Juga: Cara Dapat Laptop, HP, Rp 100 Juta Bagi Seribu Pemenang, Ini Syarat dan Daftar di www.prakerja.go.id

Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, libur akhir tahun pada tanggal 28, 29, 30 dibatalkan atau dikurangi.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT APB Rp 1 Juta, Cek Daftar Cuma Modal NIK KTP di Link apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id/BPUM Ternyata Bisa Dapat Bantuan UMKM, Ini Tahap BPUM Cair

Keputusan pengurangan jumlah libur panjang ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri yaitu Menteri PANRB, Menaker, dan Menag.

Artinya libur hanya berlaku mulai 24-27 Desember 2020 serta 30 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.

Baca Juga: Alasan Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi dan Apakah Libur Akan Diganti? Ini Kata Menko PMK

Ia mengatakan keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari.

Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.

Baca Juga: 12 Juta KK Dapat BLT, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Semula cuti bersama ditetapkan mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Namun dikarenakan pandemi, libur akhir tahun dikurangi.

Moeldoko mengatakan bahwa dalam Rapat Terbatas Senin (30/11), Presiden memberikan penekanan lebih keras lagi terkait penanganan COVID-19.

Baca Juga: Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Mobil hingga 30 HP, Ini Cara Ikutan

Baca Juga: Cara Dapat Laptop, HP, Rp 100 Juta Bagi Seribu Pemenang, Ini Syarat dan Daftar di www.prakerja.go.id

Dia menekankan, Presiden selalu menggunakan pendekatan data, dan data menunjukkan kenaikan kasus COVID-19 sebesar 1,4 persen.

Tujuan penekanan keras Presiden adalah agar semua pihak tidak kebablasan dan tidak teledor.

Baca Juga: Alasan Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi dan Apakah Libur Akan Diganti? Ini Kata Menko PMK

"Presiden sekali lagi tidak menginginkan kita menjadi teledor, karena itu ditegaskan kembali kemarin. Ini penting untuk ditekankan kembali agar semuanya dari kita waspada. Itu sebenarnya dibalik penekanan keras Presiden," jelas dia.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x