12 Juta KK Dapat BLT, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 1 Desember 2020, 13:05 WIB
Warga memperlihatkan formulir penerima bantuan saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/11/2020). Keluarga penerima manfaat BST mendapatkan sebesar Rp300 ribu per keluarga yang merupakan program Kementerian Sosial guna meringankan warga kurang mampu pada masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Warga memperlihatkan formulir penerima bantuan saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/11/2020). Keluarga penerima manfaat BST mendapatkan sebesar Rp300 ribu per keluarga yang merupakan program Kementerian Sosial guna meringankan warga kurang mampu pada masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc. /ABRIAWAN ABHE/ANTARA

BERITA DIY - Kemensos mengusulkan 41 juta kepala keluarga akan dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021. Angka itu naik 29 juta dibanding penerima pada tahun ini.

Namun begitu, besaran bantuan yang diberikan bisa lebih kecil. Semula jumlah bantuannya Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020.

Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara. Dia pun mengungkapkan akan adanya pembaruan data penerima bantuan sosial sehingga bukan orang yang sama terus-terusan mendapatkan bantuan karena prinsip keadilan harus terpenuhi.

Baca Juga: Cara Dapat Rp40 Juta dari Kartu Prakerja Gratis, Daftar Pelatihan www.prakerja.go.id dan Ceritakan

"Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota," kata Mensos.

Sejauh ini, ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Cek Cara Daftar! 4 BLT Diperpanjang hingga 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST

Karena itu Mensos Juliari Batubara menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat. Ia melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sejauh ini, ada sekitar 400-an Kabupaten/Kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun terakhir.

Akibatnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin "itu-itu saja".

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x