12 Juta KK Dapat BLT, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 1 Desember 2020, 13:05 WIB
Warga memperlihatkan formulir penerima bantuan saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/11/2020). Keluarga penerima manfaat BST mendapatkan sebesar Rp300 ribu per keluarga yang merupakan program Kementerian Sosial guna meringankan warga kurang mampu pada masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Warga memperlihatkan formulir penerima bantuan saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/11/2020). Keluarga penerima manfaat BST mendapatkan sebesar Rp300 ribu per keluarga yang merupakan program Kementerian Sosial guna meringankan warga kurang mampu pada masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc. /ABRIAWAN ABHE/ANTARA
  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

 

Baca Juga: 2 Juta Guru Honorer Dapat BSU, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Info GTK info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x