BERITA DIY - Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) semakin terasa, bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun pun disiapkan pemerintah untuk disalurkan, apa saja?
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial yang akan disalurkan sebesar Rp24,17 triliun sebagai pengalihan subsidi BBM.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) menjelaskan bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
Bantuan sosial ini diputuskan dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat dan merespon tendensi kenaikan harga dari pengaruh global di beberapa waktu terakhir.
Dilansir dari akun resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (@kemensetneg.ri), berikut bantuan sosial yang akan disalurkan.
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu
Bantuan sosial sebesar Rp300 ribu akan dibayarkan sebanyak dua kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp12,4 triliun.
BLT akan dibayarkan Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu
Bantuan sebesar Rp600 ribu akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. BSU akan dibayarkan sekali dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.
3. Subsidi transportasi dari pemerintah daerah sebesar 2 persen dari anggaran
pemerintah daerah akan menggunakan anggarannya sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi
Subsidi transportasi ini ditujukan membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan dan tambahan perlindungan sosial dengan anggaran Rp2,17 triliun.
Pemerintah berharap sejumlah bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.
Itulah informasi terkait bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.***