Rencana Kenaikan BBM: Bantuan Sosial Rp24,17 Triliun Akan Disalurkan Pemerintah, Apa Saja?

30 Agustus 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi. Pemerintah siapkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun sebagai antisipasi dampak rencana kenaikan BBM, apa saja yang disalurkan? /Tangkap layar Pertamina.com

BERITA DIY - Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) semakin terasa, bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun pun disiapkan pemerintah untuk disalurkan, apa saja?

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial yang akan disalurkan sebesar Rp24,17 triliun sebagai pengalihan subsidi BBM.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) menjelaskan bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Bantuan sosial ini diputuskan dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat dan merespon tendensi kenaikan harga dari pengaruh global di beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini 29 Agustus 2022, Tanpa Tes Antigen dan PCR, Cukup Vaksin Booster

Dilansir dari akun resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (@kemensetneg.ri), berikut bantuan sosial yang akan disalurkan.

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu

Bantuan sosial sebesar Rp300 ribu akan dibayarkan sebanyak dua kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp12,4 triliun.

BLT akan dibayarkan Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu

Bantuan sebesar Rp600 ribu akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. BSU akan dibayarkan sekali dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 30 Agustus 2022, Bebas Tes Antigen dan PCR, Hanya Vaksin Booster

3. Subsidi transportasi dari pemerintah daerah sebesar 2 persen dari anggaran

pemerintah daerah akan menggunakan anggarannya sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi

Subsidi transportasi ini ditujukan membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan dan tambahan perlindungan sosial dengan anggaran Rp2,17 triliun.

Pemerintah berharap sejumlah bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

Itulah informasi terkait bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler