Breaking News! Profil dan Biodata Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Diancam Hukuman Mati

9 Agustus 2022, 19:51 WIB
Profil dan biodata Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Joshua terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara atas peran dan pemalsuan kronologi. /dok. Humas Mabes Polri

BERITA DIY - Polri menyatakan Irjen Ferdy Sambo tersangka atas kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Joshua atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyusul Bharada E Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal jadi pelaku atas tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan langsung jika Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka hari ini, Selasa sore, 9 Agustus 2022.

"Tadi pagi dilakasankaan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetrapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka" kata Listyo Sigit di Mabes Polri dilansir ANTARA.

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigadir Joshua atau Yosua Hutabarat, Siapa Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J?

Ferdy Sambo menjadi tersangka karena diduga melanggar kode etik kepolisian dalam kematian Brigadir J.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, selaku ketua Tim Khusus Polri sebelumnya menetapkan Brigadir RR atau Ricky Rizal sebagai tersangka.

Brigadir RR Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sebelumnya, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 soal pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Kronologi KM 50 Itu Kasus Apa? Trending Saat Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob dalam Kematian Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo tersangka baru pembunuhan Brigadir J diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jika Ferdy Sambo punya peran melakukan dan menskenario seolah terjadi tembak-menembak di kediaman FS di Duren Tiga hingga mengubah kronologi kejadian.

Dalam kronologi pembunuhan Brigadir Joshua versi polisi sebelumnya, Brigadir J diduga melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang berada di kamar rumah singgahnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta.

Kemudian, dalam pemulangan jenazah Brigadir J, keluarga menemukan bekas pemukulan selain ada tembakan. Hal ini yang membuat keluarga korban ingin Polri melakukan autopsi ulang.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Isi Chat WhatsApp Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kepada Brigadir Yosua

Berikut profil dan biodata Ferdy Sambo

Nama Ferdy Sambo lahir tanggal 9 Februari 1973. Tahun ini, Irjen tersebut berumur 49 tahun.

Ferdy Sambo dilahirkan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Ferdy Sambo merupakan Inspektur Jenderal Polisi lulusan Akpol tahun 1994.

Sebelum menjadi Kadiv Propam Polri (2020), Ferdy Sambo bekerja di bagian Dirtipidum Bareskrim Polri (2019).

Nama istri Ferdy Sambo adalah Putri Candrawati. Pasangan tersebut telah dikaruniai tiga orang anak.

Baca Juga: Fakta Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka Kasus Bharada E Tembak Brigadir J, Kenapa Dibawa ke Mako Brimob?

Sebelum jadi Kadiv Propam, Ferdy Sambo pernah menangani kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (2020), bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Sebelumnya, biografi Ferdy Sambo di Wikipedia pernah dihack menjadi pelaku pembunuhan berencana Brigadir J hingga penulisan nama Irjen tersebut menjadi Ferdy Sambalado.

Setelah dicopot jadi Kadiv Propam, Ferdy Sambo mutasi jabatan ke Pati Yanma Polri.

Kemudian, pada 6 Agustus 2022, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk diperiksa Tim Khusus Polri.

Kini, Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Joshua.

Baca Juga: Apa Itu Mutasi Jabatan Polri? Dan 8 Tugas Pokok Irjen Ferdy Sambo di Pati Yanma Polri

Demikianlah profil dan biodata Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Joshua ditetapkan hari ini oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler