Tuai Kecaman Khalayak, Berikut Kronologi Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai

27 Januari 2021, 08:31 WIB
Tuai Kecaman Khalayak, Berikut Kronologi Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai. /Humas Polri

BERITA DIY - Kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Ambroncius Nababan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas ujaran rasisme melalui media sosial Facebook-nya. Penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput Ambroncius pada Selasa, 26 Januari 2021, pukul 18.30 WIB.

Sebagaimana yang banyak diberitakan bahwa Ambroncius Nababan sempat melakukan pernyataan yang diduga rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius di Facebooknya.

Baca Juga: Terbongkar! Pembunuh Roy Terungkap, Elsa Dipenjara? Ini Bocoran Ikatan Cinta 27 Januari 2021

Pernyataan Ambroncius Nababan tersebut menuai kecaman dari masyarakat luas. Tak terkecuali paguyuban masyarakat Batak atau masyarakat Batak bermarga Nababan yang tinggal di Papua.

Ketua Pemuda Masyarakat Batak Provinsi Papua Makmur Nababan menyatakan bahwa tindakan Ambroncius Nababan merupakan sikap pribadi alias tidak mewakili marga Nababan sama sekali.

"Saya secara pribadi dan atas nama marga Nababan yang ada di Provinsi Papua dan Kota Jayapura, selaku Ketua Pemuda Masyarakat Batak, kami akan bersikap untuk melaporkan Saudara Ambroncius Nababan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum," ujar Makmur.

Baca Juga: Diterapkan Mulai 5 Februari, Ini Kekurangan GeNose: Alat Pendeteksi Covid-19 Buatan UGM

Meskipun Ambroncius Nababan,pasca penangkapan, mengatakan bahwa hal tersebut tidak dimaksudkan sebagai sikap rasisme, dalam pemerikasaan, ia dianggap memenuhi unsur tersebut.

“Saya tidak ada pikiran itu membawa nama Papua karena di judul saya itu tidak ada kata-kata Papua. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tau itu satire, itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama, tidak ada, jauh sekali, apalagi menghina Papua,” kata  Ambroncius.

Sekretaris II Dewan Adat Papua Jhon Gobay pun meminta kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi terhadap isu dugaan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai.

Baca Juga: Rayuan Al, Dukungan Papa Surya, dan Sakitnya Reyna Picu Andin Kembali ke Pelukan Al, Ini Sinopsis Ikatan Cinta

Meskipun begitu, Dewan Adat Papua tersebut tetap meminta pelaku rasisme, dalam hal ini Ambroncius Nababan, segera diproses secara hukum.

"Kami tidak ada masalah dengan suku Batak karena kasus rasisme ini dilakukan oleh oknum dan bukan mengatasnamakan suku (Batak). (Kasus dugaan rasisme) ini harus diproses secara hukum (untuk menjadi contoh) agar orang memahami etika dalam berkomunikasi melalui media sosial," ujar Jhon Gobay.

Kasus dugaan rasisme ini berawal dari pernyataan Natalius Pigai yang menolak disuntik vaksin covid-19 yang didatangkan oleh pemerintah. Mantan Komisioner Komnas HAM ini beranggapan bahwa vaksin dari Pemerintah tidak jelas. Ia bahkan mengatakan hendak membeli vaksin sendiri dari luar negeri.

Baca Juga: Rayuan Al, Dukungan Papa Surya, dan Sakitnya Reyna Picu Andin Kembali ke Pelukan Al, Ini Sinopsis Ikatan Cinta

Pernyataan Pigai tersebut dibalas oleh Ambroncius dalam sebuah unggahan di akun Facebooknya.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin Sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorila apalagi kadal gurun. Karena menurut Undang-Undang, gorila dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Paham?” tulis Ambroncius di akun Facebooknya tersebut yang dilengkapi dengan laman berita online yang memuat pernyataan Pigai seperti di atas.

Pernyataan tertulis Ambroncius di akun Facebooknya itu kemudian berlanjut  dengan unggahan berikutnya berupa meme yang terdiri dari foto Pigai di sebalah kiri dan foto seekor gorila di sebelah kanannya.***

 

 

 

 

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler