Daftar 6 Publik Figur Terseret Kasus Doni Salmanan, Termasuk Rizky Febian dan Reza Arap yang Segera Diperiksa

- 16 Maret 2022, 14:35 WIB
Polisi Telusuri Aset Doni Salmanan yang terkait kasus penipuan quotex, Dinan Fajrina Segera dipanggil Polisi dalam waktu dekat.
Polisi Telusuri Aset Doni Salmanan yang terkait kasus penipuan quotex, Dinan Fajrina Segera dipanggil Polisi dalam waktu dekat. /instagram.com/@dinanfajrina

BERITA DIY - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 nama publik figur, dua diantaranya adalah Rizky Febian dan Reza Arap.

Penyanyi Rizky Febian muncul dalam daftar nama publik figur yang diduga terseret kasus Doni Salmanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

Selain Rizky Febian, nama youtuber Reza Arap juga turut dipanggil Bareskrim sebagai saksi. Keduanya dijadwalkan pada hari yang sama.

Baca Juga: Daftar 97 Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim, Uang Segepok Rp3,3 Miliar hingga Lamborghini

Dittipidsiber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Febian dan Reza Arap pada minggu ini untuk dijadikan saksi dalam kasus pencucian uang berkedok trading aplikasi Quotex.

“Panggilan (pemeriksaan) hari Jumat (18/3) pukul 10.00 WIB,” kata Reinhard, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu, dikutip BERITA DIY dari Antara, Rabu, 16 Maret 2022.

Reinhard memastikan anak komedian Sule itu akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus Doni Salmanan.

Baca Juga: Profil Lengkap Dinan Fajrina, Istri Doni Salmanan Afiliator Binary Option yang Merupakan Beauty Vlog

Lebih lanjut dia mengungkapkan ada 5 nama publik figur lain yang akan dipanggil secara berkala setelah Rizky Febian.

Keenam publik figur tersebut, berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS. Pemeriksaan dijadwalkan Jumat (18/3) dan Senin (21/3).

Diketahui sebelumnya, Doni Salmanan pernah membuat aksi viral dengan menyawer atau memberikan uang sejumlah Rp1 miliar kepada Reza Arap dengan alasan menyumbang.

Baca Juga: Biodata Doni Salmanan Terbaru: Pengusaha Apa, Kekayaan, Nama Istri, Kenapa Dipenjara, Kasus Apa hingga Umur

Aksi viral tersebut yang membuat nama Doni Salmanan mendadak popular hingga dijuluki sebagai crazy rich Bandung karena kekayaannya yang fantastis.

Selain itu Doni Salmanan juga pernah membeli minuman racikan Rizky Febian yang dilelang senilai Rp400 juta pada September 2021. Aksi ini juga sempat menghebohkan jagat maya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri resmi menetapkan affiliator investasi ilegal Doni Salmanan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading aplikasi Qoutex pada Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: Menelisik Asal-Usul Sumber Harta Doni Salmanan yang Mendapatkan Julukan Crazy Rich Asal Bandung

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah