BERITA DIY – Kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan selebritas tanah air kembali terungkap.
Setelah aktor muda Jeff Smith yang diamankan oleh polisi karena mengkonsumsi narkotika jenis ganja, kini giliran aktor Rio Reifan yang ditangkap karena narkoba.
Aktor Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Rio ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 0,21 gram.
Rio Reifan ditangkap di rumahnya di daerah Jakarta Timur pada hari Senin, 19 April 2021, pukul 18.00 WIB bersama seorang rekannya berinisial SA.
Kasus ini bukan yang pertama bagi Rio Reifan melainkan sudah keempat kalinya aktor tersebut ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ketika dilakukan penggrebekan Rio Reifan mengaku baru mengkonsumsi sabu.
Kepada polisi, Rio Reifan mengakui kembali mengkonsumsi narkoba karena ada masalah keluarga yang tengah dihadapi.
"Pengakuan yang bersangkutan dalam proses penyelidikan karena ada masalah keluarga. Tapi selama ini juga dia ketergantungan karena sudah pakai sejak 2015 lalu ya," kata Yusri Yunus dikutip dari PMJ News, Rabu, 21 April 2021.
Yusri Yunus menuturkan pihak kepolisian tetap akan memproses Rio Reifan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di persidangan.
Yusri menambahkan pihaknya belum bisa memastikan apakah Rio Reifan akan menjalani rehabilitasi atau ditahan.
Sekalipun nanti Rio Reifan menjalani rehabilitasi, proses hukum terhadap Rio Reifan dipastikan tetap berjalan.
"Dia vonis tiga-tiganya (kasus penggunaan sabu) namun tidak pernah direhab. Sementara, untuk rehabilitasi ini tergantung apakah bisa atau tidak. Tapi kami pastikan, meskipun direhabilitasi, proses hukum tetap berjalan," katanya.***