Pemberantasan Narkotika Tak Terhalang Covid-19 dan Puasa, BNN Sita 212 Kilogram Sabu dari Dumai-Madura

- 21 April 2021, 12:48 WIB
Logo BNN.
Logo BNN. /tangkapan layar/bnn.go.id

BERITA DIY – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 212,39 kilogram narkotika jenis sabu dan 19.700 butir pil ekstasi dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi jaringan Dumai – Madura.

Selain barang bukti narkoba dalam jumlah besar, BNN juga berhasil meringkus 13 orang tersangka di lima lokasi berbeda.

“13 tersangka kita amankan di lima lokasi berbeda, yaitu Kota Dumai; perairan antara Kalimantan dan Sulawesi; Aceh Timur; Bagan Siapi-Api, Riau; Sidoarjo, Jawa Timur; dan Madura, Jawa Timur,” kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose dikutip dari Antara, 21 April 2021.

Baca Juga: Mengharukan! Susi Pudjiastuti Mohon-mohon agar Jokowi Pikirkan Nasib Petani dan Tidak Impor Garam Ugal-ugalan

Petrus menerangkan, dua tersangka pertama yang ditangkap adalah ATR dan AF bersama barang bukti 6,27 kilogram sabu-sabu. Keduanya diamankan petugas di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, dan Sampang, Madura, pada 25 Maret 2021.

“Dalam operasi itu, satu tersangka Y masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Petrus.

BNN kembali menangkap dua tersangka berinisal MA dan M di tepian Pulau Mampu, Kota Dumai, Riau, pada 28 Maret 2021. Sementara satu tersangka berinisial MAH ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.

Baca Juga: Arti Habis Gelap Terbitlah Terang Judul Buku Kumpulan Surat R A Kartini

Dari tangan ketiga tersangka BNN menyita 30 bungkus teh China yang didiuga kuat mengandung sabu seberat 31,38 kilogram.

Operasi di Dumai itu berlangsung berkat informasi dari Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai yang memberi tahu tim BNN mengenai pengiriman sabu dari Malaysia. Dari keterangan MA dan M, paket satu karung sabu itu diperoleh dari MAH alias Datuk.

Operasi ketiga berlangsung di Jembatan Dua Jalan Lintas Bagan Siapi-Api, Riau pada 29 Maret 2021. Tim BNN menangkap dua tersangka, yaitu S dan F, serta menyita 4,23 kg sabu dan 19.700 butir ekstasi. Selain S dan F, BNN juga mengamankan satu tersangka ES.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Rabu 21 April 2021: LIDA 2021 Top 42 akan Menemani Santai Anda di Malam Hari

Operasi keempat berlangsung di perairan antara Kalimantan dan Sulawesi pada 14 April 2021. Tim BNN bersama Bea Cukai menangkap AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 kg menggunakan kapal.

Menurut keterangan dua tersangka itu, sabu akan diserahkan ke HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan pada 18 April.

Usai serah terima, HJA dan MA sempat berusaha melarikan diri dari pemeriksaan petugas, bahkan mereka menabrak mobil petugas. HJA, yang sempat berusaha melarikan diri, pun ditembak oleh petugas dan dinyatakan tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Setelah Mudik Dilarang, Kini Pemerintah Juga Melarang Kegiatan Takbir Keliling

Terakhir, tim BNN dan Bea Cukai menangkap tiga anak buah kapal berinisial R, DK, F, saat ketiganya naik kapal motor pada 17 April 2021. Dari tangan tiga tersangka, petugas menyita empat karung berisi 75 bungkus sabu seberat 75 kg.

Tim BNN kemudian menangkap M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur. M kemudian mengaku penyelundupan sabu itu dikendalikan oleh kakaknya, SS, yang saat ini mendekam di lembaga permasyarakatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x