Seperti diketahui Presiden Joko Widodo berencana menggabungkan dua kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
Presiden Jokowi sendiri sudah mendapatkan persetujuan DPR terkait perubahan nomenklatur dengan menggabungkan kedua kementerian itu pada 9 April 2021.
Usulan Jokowi itu termaktub dalam Surat Presiden No R-14/Pres/03/2021 yang dikirimkan ke DPR.
Selain itu, Presiden Jokowi juga berencana untuk membentuk satu kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.
Hal itu menguatkan isu akan pencopotan Nadiem Makarim dari kursi Menteri Pendidikan.***