Jokowi Belum Respon KLB Demokrat, Andi Arief: Apakah Presiden Boleh Dilengserkan DPR Gadungan?

- 5 Maret 2021, 17:43 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

Baca Juga: Cara Mengurus Perceraian di Pengadilan Agama

Sebelumnya, Andi Arief juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas KLB ini mengingat Moeldoko merupakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

Sebelumnya, Moeldoko juga diduga sengaja melakukan kudeta atas kepemimpinan AHY di tubuh Partai Demokrat dan membuat sejumlah kader yang berhubungan dengan dirinya seperti Marzuki Alie dipecat secara tidak hormat.

"Tanggapan saya ATAS Penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB ilegal: apakah Presisen boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal abal?" cuitan Andi Arief lagi.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Banar Agar Terbebas dari Hadas Besar

Baca Juga: Sinyal Kuasai Persis Solo Menguat, Kaesang Ajak Pemain PSG Neymar Gabung

"Ketua dpd yg hadir 0, syarat 2/3. Ketua DPC yg hadir 0 persen ( dari dari Jumlah total 514 ketua DPC. TIDAK ADA ijin Ketua majelis tinggi. Jadi KlB dihadiri peserta Ghaib. KLB bukan hanya abal-abal tapi ghaib. Aya aya wae.." tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x