BERITA DIY – Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker mengumumkan jadwal transfer BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dicairkan pada bulan Januari 2021.
Adapun BLT Subsidi Gaji yang ditransfer Januari 2021 ini merupakan bagian dari proses pencairan BLT Subsidi Gaji termin 1 dan 2 yang belum tuntas.
BLT Subsidi Gaji sendiri merupakan program Kemnaker yang bertujuan untuk membantu karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi ke Bank BRI di Januari 2021, Klik Link Ini untuk Tahu Daftar Penerima BPUM
Kemnaker mengumumkan, proses transfer ke Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN dilakukan hingga tanggal 31 Januari 2021.
Sementara untuk bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, hingga OCBC NISP, proses transfer dilakukan paling lambat seminggu setelah proses transfer ke Bank Himbara.
Kemnaker pun menyarankan apabila masyarakat ingin mengetahui dapat BLT Subsidi Gaji atau tidak, untuk mengecek melalui situs Kemnaker. Berikut caranya:
- Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
- Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
- Masukkan email
- Kemudian klik 'kirim'
- Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
- Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
- Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Baca Juga: Ssst! Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta dari Kemensos, Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Berikut jumlah karyawan yang sudah mendapatkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data terakhir yang dipubliksikan Kemnaker hingga 30 desember 2020:
- Termin 1: 12.265.437 karyawan dengan anggaran Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).
- Termin 2: 12.248.195 karyawan dengan anggaran Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen)
Sehingga ada 294.160 karyawan yang belum dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, dengan rincian sebagai berikut:
- Termin 1: 138.459 karyawan
- Termin 2: 155.701 karyawan.***