Update Kasus KDRT Keluarga Leslar, Simak Kronologi Laporan Lesti Kejora yang Dibanting oleh Rizky Billar

30 September 2022, 20:55 WIB
Potret pedangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar, update kasus KDRT dalam rumah tangga Leslar lengkap kronologi laporan. /Tangkap layar Instagram.com/@lestykejora

BERITA DIY - Simak update kasus KDRT dalam rumah tangga Leslar lengkap kronologi laporan Lesti Kejora yang dibanting oleh Rizky Billar serta proses hukum yang saat ini masih berjalan dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui, rumah tangga Leslar tengah diterpa kabar miring tentang kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar pada Lesti Kejora selaku istrinya.

Kasus itu pun tidak berhenti sebagai gosip saja, namun diperkuat dengan adanya sikap dari Lesti Kejora yang melaporkan sang suami ke Polisi mengenai kasus KDRT yang diterimanya pada 28 September lalu.

Saat ini, laporan Lesti Kejora tengah diproses hukum oleh pihak berwajib yang nantinya akan memanggil pihak terlapora dan pelapor untuk mendalami kasus.

Baca Juga: Apa Itu KDRT yang Dialami Lesti Kejora dan Siapa Selingkuhan Rizky Billar?

Baik dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar keduanya belum menampakkan diri ke publik, bahkan akun media sosial keduanya diketahui tidak memberikan update terbaru.

Melalui kuasa hukumnya, Lesti melaporkan sang suami beserta kronologi kejadian yang dialaminya. Setelah laporan dimasukan, Lesti pun lantas di antar ke Rumah Sakit untuk melakukan visum.

Kabar beredar, isi surat laporan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya lengkap dengan kronologi pedangdut jebolan Dangdut Academy itu dibanting oleh sang suami yang menjadi pihak terlapor tersebar.

Lesti Kejora dalam laporan yang Ia buat menjelaskan mengenai kasus KDRT yang diterimanya pada Rabu, 28 September 2022 lalu.

Baca Juga: Pernyataan Polisi Terkait Dugaan Bentuk KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Sebab Lesti Kejora Laporkan Suaminya

"Pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB Jalan Gaharu III No. 10A, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor," tulis keterangan tertulis sebagai isi dari laporan ke Polisi yang dibuat Lesti.

Kronologi lengkapnya disebutkan jika Rizky Billar diketahui Lesti telah berselingkuh hingga terjadi keributan. Saat itu Lesti Kejora meminta pada sang suami untuk dipulangkan ke orang tuanya.

Namun, Lesti Kejora malah mendapatkan tindakan tidak menyenangkan yang disebutnya yakni dengan dibanting ke lantai hingga dicekik.

Dengan laporan Lesti Kejora, apabila Rizky Billar terbukti melakukan tindak pidana KDRT, Ia akan dijerat dengan Pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup, Single Terbaru Juli 2022 Pedangdut Lesti Kejora di YouTube 3D Entertainment

Dalam memperkuat laporannya, Lesti Kejora juga menyampaikan adanya dua orang saksi kunci yakni Novitasari dan Firda yang tidak lain adalah asisten yang bekerja di rumahnya.

Itulah update kasus KDRT dalam rumah tangga Leslar lengkap kronologi laporan Lesti Kejora yang dibanting oleh Rizky Billar.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler