Akui Dirinya di Video Asusila 14 Detik, Gabriella Larasati Lapor Polisi karena Diancam Pemeras

26 Maret 2021, 12:35 WIB
Akui Dirinya di Video Asusila 14 Detik, Gabriella Larasati Lapor Polisi karena Diancam Pemeras.* /instagram.com/gabriellalarasati//

BERITA DIY - Kasus video asusila berdurasi 14 detik yang menyeret nama artis Gabriella Larasati akhirnya menemui titik terang. 

Konferensi pers dilakukan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis 25 Maret 2021 dengan menghadirkan tersangka penyebar video syur 14 detik.

Yusri Yunus mengatakan bahwa Gabriella Larasati sendiri yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan soal video tersebut.

Baca Juga: Lulus di UI Jalur SNMPTN? Begini Cara Cek Biaya Kuliah dan Pendaftaran Ulang

Baca Juga: Saat Penyelidikan Kasus Pembunuhan, Tiba-tiba Roy Balas Unggahan Angga, Netizen: Gentayangin Elsa Dong

"Saudari GL bikin laporan polisi di Polda Metro Jaya itu sekitar 11 Februari yang lalu membuat laporan polisi," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Kamis 25 Maret 2021.

Selain membuat laporan polisi, Gabriella juga mengakui bahwa dirinya adalah perempuan yang ada dalam video syur 14 detik tersebut.

"Dia membuat laporan masih sama dengan peredaran video asusila yang diakui memang dia di situ," ucap Yusri Yunus.

Baca Juga: Bansos Sembako Tidak Bisa Cair? Begini Cara Lapor Via WhatsApp

Yusri Yunus menambahkan bahwa Gabriella Larasati juga melaporkan adanya ancaman pemerasan dari salah satu akun Instagram terhadap dirinya.

"Kalau tidak mengirimkan uang video ini akan saya sebar, begitu. Kalau Anda tidak ingin ini viral saya membutuhkan uang, maka akan saya hapus jika dibayar, kalau tidak akan saya sebarkan," tutur Yusri Yunus.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak mencari penyebar video asusila Gabriella Larasati.

 

Akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap pemilik akun @yudhi.s03 sebagai pelaku penyebar video syur 14 detik.

"Hari Sabtu kemarin berhasil kami amankan pemilik akun tersebut. Inisialnya YS umur 22 tahun," ujar Yusri Yunus.

YS saat ini sudah dibawa pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler