Bansos Sembako Tidak Bisa Cair? Begini Cara Lapor Via WhatsApp

- 26 Maret 2021, 06:11 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako /twitter.com/@KemensosRI

BERITA DIY - Terkendala dalam pencairan bantuan sosial? berikut cara lapor agar bantuan sembako segera cair.

Pemerintah menyalurkan banstuan sosial (bansos) sembako senilai Rp200 ribu per bulan. Bantuan ini dapat dicairkan sebulan sekali selama 12 kali.

Bansos sembako ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah untuk dibelikan keperluan bahan pangan serta untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Ayam Kalio Khas Minang yang Praktis dan Mudah Dijamin Anti Gagal

Keluarga yang menerima bansos sembako ini juga harus sudah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Program Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima bansos sembako ini secara mudah dan mandiri, cukup dengan menggunakan KTP melalui link dtks.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut.

  • Buka link dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
  • Agar mudah, pilih NIK, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako.

Bansos sembako akan disalurkan bekerja sama melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN.

Selain itu, bansos sembako yang telah disalurkan dapat dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Baca Juga: Manfaat Mengkonsumsi Ceker Ayam yang Baik bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Meningkatkan Kesehatan Kulit

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x