Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 Juta Cair Januari 2021 ke 8 Golongan Karyawan Ini

25 Januari 2021, 11:56 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi. /Unsplash/Mufid Majnun

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan kembali dicairkan bulan Januari 2021 ini ke karyawan yang belum pernah menerima bantuan Rp2,4, juta.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Ketenagkerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Pencairan bantuan ini dilakukan mengingat masih ada sekitar 294 ribu karyawan yang belum menerima bantuan di pencairan termin 1 dan 2 di tahun 2020.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Pemain Drama Korea School 2017 Song Yu Jung Meninggal Dunia, Berikut Profilnya

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA 25 Januari 2021: Andin Pulang ke Rumah Al, Mama Rossa Marah Besar Tahu Pembunuh Roy?

Sebagaimana diketahui, dari total 12,4 juta target karyawan yang akan dapat bantuan ini, belum semua pekerja mendapatkan bantuan Rp1,2 juta di termin 1 dan termin 2, dengan rincian sebagai berikut:

Termin 1: Baru 12.293.134 karyawan, dengan realisasi anggaran yang sudah ditransfer mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen. 

Termin 2: Baru 12.244.169 karyawan, dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Selain itu, pemerintah masih belum memastikan akan melanjutkan pemeberian BLT Subsidi Gaji ini ke karyawan lagi di tahun 2011 atau tidak.

Baca Juga: Cuma Modal KTP Bisa Dapat Rp2,4 Juta, Buruan Klik Link Ini BLT Banpres UMKM Cair Lagi

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Haram untuk 7 Golongan Ini, Cek Namamu!

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021, “kata Menaker Ida.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada tujuh golongan karyawan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja/Buruh penerima upah
  5. Memiliki rekening bank yang aktif
  6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  8. Bukan karyawan BUMN dan PNS

Baca Juga: Pencairan BLT BPUM Diperpanjang Tahun 2021, Cek KTP di Link Ini Dapat Rp2,4 Juta

Pencairan bantuan dilakukan melalui himbara (himpunan bank negara) dan bank swasta secara langsung ke rekening karyawan.

Karyawan yang sudsh ditransfer akan mendapatkan SMS notifikasi bahwa BLT Subsidi Gaji Rp2,4 juta sudah masuk ke rekening.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler