Ssst! Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta dari Kemensos, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

23 Januari 2021, 20:35 WIB
BLT PKH memberi bantuan pada ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun. /pixabay/EmAji

BERITA DIY - Kabar baik! Pada tahun ini, Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi anak usia dini. Pada tahun lalu, bantuan ini tak ada.

Dilansir dari akun resmi Instagram Kemensos, BST bagi anak usia dini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumlah bantuan yang diberikan pun tidak main-main, yakni Rp 3 juta per orang. Bantuan ini disalurkan selama 4 periode, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Syarat mendapatkan bansos ini ialah anak berusia 0-6 tahun, dengan maksimal 2 anak yang mendapat bantuan dalam 1 KK.

Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Bank BUMN, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Link Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Januari 2021, Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin III Cair?

Untuk dapat dana bantuan tersebut, KK wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Apabila belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW untuk disampaikan ke kelurahan.

Jika nantinya dikategorikan layak mendapatkan dana bantuan, maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai

Saat ini program ini masih dibuka, yuk tunggu apalagi buat daftar!***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler