BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Tahap 4 Cair ke 2,44 Juta Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

- 21 November 2020, 06:46 WIB
Ilustrasi pekerja yang sudah mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji termin 2 tahap 4 yang cair ke 2,44 juta karyawan.
Ilustrasi pekerja yang sudah mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji termin 2 tahap 4 yang cair ke 2,44 juta karyawan. /instagram/@kemnaker

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 ke 2,44 juta karyawan melalui rekening bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lainnya.

Pekerja yang ingin cek apakah dapat bantuan ini atau tidak bisa akses link resmi kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki.

Dengan disalurkannya bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 ini, makan total sudah ada 10,48 juta karyawan yang dapat bantuan ini di termin 2.

Sebagaimana diketahui, data karyawan yang digunakan Kemnaker untuk mentransfter bantuan ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut kemudian oleh Kemnaker divalidasi kemudian diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 10,4 Juta Karyawan hingga Tahap 4, Cek Ini Jika Belum Ditransfer

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM pakai KTP, Ini Cara Daftar Banpres BPUM Rp 2,4 Juta

KPPN kemudian memproses dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Oleh karena itu, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, 21 November 2020.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH yang Cair Bulan Ini

Berikut rincian daftar karyawan yang sudah disalurkan banntuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di termin 2 ini:

Tahap 1: 2.180.382 pekerja/buruh,

tahap 2: 2.713.434 pekerja/buruh,

tahap 3: 3.149.031 pekerja/buruh, dan

tahap 4: 2.442.289 pekerja/buruh.

Karyawan yang tidak sabar namun mengharapkan kepastian mendapat bantuan ini di tahap 4 atau tahap 5 bisa cek nama mereka melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x