Cek pddikti.kemdikbud.go.id, Ini Cara Dapat BLT Rp1,8 Juta Cair Bulan Ini untuk Guru dan Dosen

- 20 November 2020, 10:43 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 juta
Ilustrasi penyaluran BLT Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 juta /ANTARA/Abriawan Abh

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS Rp1,8 juta cair bulan ini. cek online daftar nama penerima di link pddikti.kemdikbud.go.id untuk dosen dan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk guru.

Namun saat ini link info.gtk.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses. Meski demikian, guru dan dosen yang memenuhi syarat akan tetap mendapatkan bantuan yang hanya diberikan sekali ini.

Sebanyak 2 juta guru, dosen, tenaga kependidikan non PNS akan dapat bantuan dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Dapat SMS Banpres BPUM BRI dan NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, bantuan BSU disalurkan kepada 2.034.732 penerima dengan rincian sebagai berikut:

  • 162.277 dosen PTN dan PTS
  • 1.634.834 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta
  • 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi
  • 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi ke 3,1 Juta Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

Berikut ini merupkan syarat penerima bantuan BSU Rp1,8 juta ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020
  4. Tidak menerima kartu prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020
  5. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta rupiah per bulan

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta? Lapor ke Sini agar Ditransfer

Adapun mekanisme pencairannya adalah sebagai berikut:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x