BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 telah cair ke 4,8 juta pekerja pada pekan ini.
Anggaran yang digelontorkan untuk pencairan tahap II BSU BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 5,8 triliun.
Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan Ditjen Pajak, sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.
Baca Juga: Tak Pernah Lolos prakerja.go.id Jangan Sedih, Bocoran Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Buka
Dalam pernyataannya, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa setelah subsidi gaji termin pertama selesai disalurkan.
BSU adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.
Baca Juga: Diperpanjang! Ini Cara Daftar Bansos BST Rp 300 Ribu per KK dan Link Cek Penerima di DTKS Kemensos
Karyawan yang merasa memenuhi syarat dan mengalami kendala saat proses pencairan BLT Subsidi Gaji termin 1 juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
- Buka link https://kemnaker.go.id/
- Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
- Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Baca Juga: Link Daftar Bantuan UMKM Online dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM
Lebih lanjut, karyawan yang tidak dapat bantuan ini karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BLT Subsidi Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.