Masih Ada Rp 22 T, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cek Penerima di Link Eform BRI Agar Dapat BPUM

- 11 November 2020, 05:00 WIB
 Begini cara cek BLT UMKM Rp2,4 Juta BPUM di BRI Online eform.bri.co.id pakai KTP.
Begini cara cek BLT UMKM Rp2,4 Juta BPUM di BRI Online eform.bri.co.id pakai KTP. // Wids RINGTIMES BALI/

Baca Juga: Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Baru Cair ke 2,1 Juta Pekerja, yang 11 Juta Kapan?

Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang semula online, kini dilakukan offline. Penerima harus diusulkan oleh Dinas Koperasi di daerah setempat.

Namun, ternyata tak semua daerah menjalankan sistem online. Khusus di Tangerang, pendaftaran dilakukan sistem online untuk menghindari kerumunan.

Adapun jenis aplikasi yang telah disiapkan untuk pendataan pelaku UKM adalah melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id dan proses pendataan berlangsung selama satu bulan mulai 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020.

Baca Juga: 8 Juta Keluarga Dapat Bansos BST hingga Rp 600 Ribu per KK, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Online

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja, BPUM Atau BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Bisa Dilihat, Cara Cek Lolos Atau Tidak

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x