BERITA DIY - November sudah mendekati pertengahan bulan. Bagi yang belum mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih ada kesempatan.
Pada gelombang 2, terdapat 3 juta UMKM yang akan dapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta. Sementara pada gelombang 1, penerima bantuan ini mencapai 9 juta UMKM.
Bagi masyarakat yang telah mengecek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum dan namanya tak tercantum, tak perlu khawatir. Sebab masih ada kesempatan untuk dapat bantuan.
Baca Juga: Bulan Ini Bansos BLT BST Rp 300 Ribu Cair, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id Beserta Cara Daftar
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM dan Link Cek Penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM, Ada SMS Cair
Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BST Rp 500 Ribu per KK, Sembako dan Bantuan Terbaru Pakai HP