Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 akan Ditransfer ke 12,4 Juta Penerima, Ini Cara Cek Dapat atau Tidak

- 6 November 2020, 16:05 WIB
Ilustrasi: BLT Subsidi Gaji BPJS.
Ilustrasi: BLT Subsidi Gaji BPJS. /PIXABAY/5851928

BERITA DIY-Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta siap di transfer pekan ini. Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunardi Sadikin dalam virtual conference usai mengikuti rapat terbatas di Istana pada Rabu, 4 November 2020.

Budi Gunardi manyatakan, penyaluran Gelombang pertama telah selesai disalurkan kepada 12,4 juta penerima. Rencananya, pada akhir minggu ini akan mulai lagi penyaluran gelombang 2 kepada 12,4 juta penerima BLT Subsidi Gaji BPJS.

Sebagai langkah antisipasi dampak resesi ekonomi, penyaluran bantuan kepada 12,4 juta pekerja tersebut dipercepat.

Baca Juga: Hore! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, tapi Hari Ini Baru Terkirim ke Bank Ini

Berikut cara cek apakah nama pekerja menerima BLT Subsidi Gaji atau tidak:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI, Begini Syaratnya

Dalam sebuah diskusi yang diunggah akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI), Aswansyah mengungkapkan, hingga 20 Oktober 2020, terdapat 152ribu rekening Bank yang bermasalah, sehingga penyaluran terhambat.

Aswansyah menambahkan, apabila terdapat kesalahan pada rekening penerima, seperti nama di rekening berbeda dengan nama di KTP, harap segera ditindaklanjuti untuk melakukan perbaikan. Karena, apabila rekening tersebut tidak segera diperbaiki, dana Subsidi Gaji tidak dapat diterima, dan dana akan kembalikan ke kas negara.

Jadi, pastikan rekening bank masih aktif dan tidak bermasalah saat pencairan. Sebab jika tidak, Kemnaker memastikan uang yang akan ditransfer bisa kembali ditarik.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x