Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Pakai KTP, Daftar Banpres Dapatkan SMS BPUM BRI

- 6 November 2020, 13:17 WIB
Ilustrasi BPUM. Cara daftar bantuan banpres UMKM Rp 2,4 juta dan cek online jika diterima.
Ilustrasi BPUM. Cara daftar bantuan banpres UMKM Rp 2,4 juta dan cek online jika diterima. /Pexels/*/Pexels
  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Siap Ditransfer ke Karyawan, Cek Rekening dan Syarat Ini agar Cair

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Pendatar yang dinyatakan diterima kaan mendapatkan notifikasi, kemudian bisa mencairkan bantuannya ke bank penyalur terdekat dengan membawa KTP.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening tetap bisa mencairkan bantuannya dengan cara mendatangi bank terdekat untuk dicetakkan buku rekening.

Sedangkan pelaku UMKM yang nomor eKTP-nya tidak tercantum dalam eform tersebut dinyatakan tidak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Bola Pekan Ini, Liga Inggris: Everton vs MU, Manchester City vs Liverpool, Arsenal, Chelsea

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar tetapi tidak dapat bantuan BPUM Rp2,4 juta ini disebabkan karena tidak memenuhi syarat.

Atau jika pelaku UMKM yang namanya tidak tersedia namun belum pernah mendaftar maka bisa daftar ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk, seperti:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Sebagai informasi, hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan ini, mereka adalah:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x