Link Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar BPUM Dapat SMS Cair

- 6 November 2020, 05:00 WIB
Cek kriteria dan persyaratan penerima BLT Banpres UMKM  di di eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK dan KTP
Cek kriteria dan persyaratan penerima BLT Banpres UMKM di di eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK dan KTP // Wids RINGTIMES BALI/ /

BERITA DIY - Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.

Berdasarkan rencana awal, BPUM dibuka hingga akhir November 2020. Namun ingat, pendaftaran akan ditutup ketika kuota yang ditetapkan telah terpenuhi.

Pada BPUM gelombang 2 ini, ada 3 juta UMKM yang ditarget mendapat bantuan. Sementara pada gelombang 1 lalu, 9 juta UMKM yang mendapat BPUM.

Baca Juga: Kuota 400 Ribu, Pendaftar Capai 5 Juta! Ini Cara Tahu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 Atau Tidak

Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar Banpres? Datangi Kantor Ini Daftar Bantuan UMKM Agar Dapat SMS dan BPUM Cair

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BST Rp 500 Ribu per KK, Sembako dan Bantuan Terbaru Pakai HP

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah