BERITA DIY - Kemnaker menjadwalkan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 ditransfer ke penerima mulai pekan pertama November 2020.
Namun tak semua penerima ditransfer di satu waktu, penerima satu dengan penerima yang lain jadwalnya akan berbeda. Sama seperti BLT Subsidi Gaji termin pertama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Pekerja yang dapat BLT ini yakni yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata Ida.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair ke 12,4 Juta Pekerja, Ini Jadwal Transfernya
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November, Lapor ke Link Ini Jika Tak Dapat Padahal Masuk List
Subsidi gaji yang diterima setiap pekerja/buruh tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.
"Besarnya Rp600 ribu setiap bulan selama empat bulan, pada termin pertama sudah kita salurkan, dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020," tuturnya.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Daftar dengan Datangi Kantor Ini