BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Gelombang 2 mulai pekan pertama November 2020.
Kemnaker pun memastikan jika data pekerja penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gelombang 2 valid, maka bantuan disalurkan.
"Pada prinsipnya kalau sudah 'clear' validasi, kami bisa menyalurkan," kata Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November 2020, Ada 152 Ribu Penerima yang Dicoret dari Daftar
Aswansyah dalam dialog bertema Menuntaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah itu mengakui memang masih ada beberapa yang belum tersalurkan karena berbagai masalah seperti rekening tidak aktif, rekening diblokir bahkan ada nama penerima bantuan di NIK dan rekening berbeda.
"Strategi yang kita lakukan, apabila rekening yang kita dapatkan misalnya ganda, kami minta klarifikasi dengan BPJAMSOSTEK," katanya.
Baca Juga: Wow! Ada Dana Kartu Prakerja Rp 1,1 Triliun Nganggur, Kapan Pendaftaran Gelombang 11 Dibuka?
Selain itu, Kemenaker selalu berkoordinasi dengan bank penyalur terkait rekening yang bermasalah, selanjutnya membuat posko pengaduan dan cek data calon penerima online di Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
Salah satu laporan bisa dilakukan melalui live chat, berikut linknya: KLIK DI SINI