Tutup Hari Ini! Awas Kartu Prakerja Diblokir, Buruan Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id

- 31 Oktober 2020, 10:24 WIB
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja Gelombang 10 akan dicabut kepesertaannya apabila tidak membeli pelatihan www.prakerja.go.id.
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja Gelombang 10 akan dicabut kepesertaannya apabila tidak membeli pelatihan www.prakerja.go.id. /Prakerja.go.id

BERITA DIY - Penerima Kartu Prakerja gelombang 10 terancam diblokir kepesertaannya jika tidak membeli pelatihan pertama yang akan tutup hari ini, Sabtu 30 Oktober 2020.

Sebagaimana diketahui, penerima kartu prakerja wajib daftar pelatihan di www.prakerja.go.id maksimal 30 hari setelah mendapatkan SMS notifikasi dinyatakan lolos.

Penerima yang tidak mendaftar pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan maka kartunya akan dicabut atau diblokir dan insentif sebesar Rp3,55 juta tidak bisa cair.

Sesuai Permenko No. 11 Tahun 2020, penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan sejak dinyatakan lolos.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM agar Dapat SMS BRI dan Cek Online di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair ke Karyawan , Cek Nama Penerima di Sini

Padahal penerima Kartu Prakerja mendapatkan saldo atau bantuan sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan agar mendapatkan sertifikat untuk mencairkan insentif selanjutnya.

Apabila penerima kartu prakerja mengalami kendala saat membeli pelatihan atau saldo tidak bisa digunakan, bisa menghubungi customer service platform digital di [email protected].

Penerima juga bisa membeli lebih dari satu pelatihan selama saldo Kartu Prakerja mencukupi.

Baca Juga: Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BST Rp 500 ribu, Bansos Rp 300 ribu, dan BPNT dan Lapor via WA

Selain saldo pelatihan Rp1 juta, penerima juga akan mendapatkan insentif lain, yaitu:

  • Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
  • Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei)

Jika semua insentif membeli pelatihan, pasca pelatihan, dan insentif survei keberkerjaan dijumlahkan nominalnya mencapai Rp3,55 juta.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Facebook, Dapat Rp 31 Juta Jika Penuhi Syarat Ini

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sedangkan insentif kebekerjaan akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Insentif yang gagal cair disebabkan oleh beberapa hal berikut:

  • Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
  • Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
  • Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Pencairan insentif bisa melalui rekening BNI atau e-wallet (OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja).***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah