Klik eform.bri.co.id/bpum Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta pakai NIK KTP

- 30 Oktober 2020, 08:40 WIB
Jangan Lupa! Cek di e-form BRI Untuk Mencairkan BPPUM UMKM Rp2,4 Juta Cukup dengan KTP!
Jangan Lupa! Cek di e-form BRI Untuk Mencairkan BPPUM UMKM Rp2,4 Juta Cukup dengan KTP! /Tangkapan layar penerima Bantuan / Muhamad Zakariya/

BERITA DIY - Pendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta yang mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur bisa langsung mencairkan bantuannya atau melakukan cek nama penerima terlebih dahulu secara online.

Calon penerima bantuan bisa masuk ke link eform.bri.co.id/bpum untuk konfirmasi namanya apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak, menggunakan NIK KTP.

Sebagaimana diketahui, BRI sebagai salah satu bank penyalur Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) ini menyediakan formulir online (eform) bagi penerima bantuan untuk konfirmasi namanya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair ke Karyawan , Cek Nama Penerima di Sini

Baca Juga: Besok Ditutup! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp3,55 Juta

Berikut cara untuk cek daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM menggunakan hp:

- Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Setelah nama pelaku UMKM terkonfirmasi mendapatkan bantuan BPUM ini, maka bisa segera mencairkan bantuannya di bank BRI terdekat.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Facebook, Dapat Rp 31 Juta Jika Penuhi Syarat Ini

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BST Rp 500 ribu, Bansos Rp 300 ribu, dan BPNT dan Lapor via WA

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa mencairkan bantuannya, dengan cara membawa kartu identitas untuk dibuatkan kartu rekening di kantor bank yang bersangkutan.

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur juga tidak dipotong biaya administasi apapun.

Sebagai informasi, hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan ini, mereka adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair ke Karyawan , Cek Nama Penerima di Sini

Data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima BLT UMKM ini diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon.

Baca Juga: Mulai Cair Hari Ini, Berikut Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud

Selain itu, pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan Rp2,4 juta ini bisa mendaftar ke kantor dinas koperasi dan UMKM terdekat agar diusulkan menerima bantuan.

Selain itu, berikut beberapa lembaga yang ditunjuk pemerintah sebagai pengusul calon penerima bantuan BPUM ini, yakni:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah