Dear Warga Jabar! Ini Cara Cek Penerima Bantuan Bansos Jawa Barat via Aplikasi Online Pikobar

- 28 Oktober 2020, 10:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat merilis aplikasi Pikobar di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat merilis aplikasi Pikobar di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). /Dok Humas Pemprov Jabar.

Menurut Setiaji, terdapat delapan pintu bantuan di Jabar, yakni Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Sembako Presiden, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan tunai dari Kemensos, Bansos Provinsi serta bansos dari kabupaten/kota.

"Penerima setiap pintu bantuan, baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS terjadi, termasuk jumlah penerima bansos di setiap kabupaten/kota, dengan begitu masyarakat, khususnya penerima bansos, mengetahui mereka mendapat bantuan dari pintu yang mana," katanya.

Baca Juga: Wow! Ada Dana Kartu Prakerja Rp 1,1 Triliun Nganggur, Kapan Pendaftaran Gelombang 11 Dibuka?

Setiaji mengatakan, dengan fitur SOLIDARITAS ini penyaluran Bansos akan lebih transparan dan masyarakat akan mendapat informasi dengan jelas siapa saja masyarakat di Jawa Barat yang mendapatkan Bansos serta bisa melakukan cek dan ricek.

"Kita akan tahu siapa saja yang menerima bansos, sehingga masyarakat bisa saling mengecek. Misalnya ada orang yang tidak layak ataupun yang sudah meninggal, sehingga kita bisa meng-update datanya," jelas Setiaji.

Baca Juga: 28 Juta UMKM Ajukan BPUM, Bantuan Diusulkan Diperpanjang hingga 2021! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Setiaji menyatakan, dengan fitur ini data privasi penerima bansos akan terlindungi karena data yang ditampilkan tidak gamblang dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ditampilkan hanya digit depan dan belakang, termasuk nama penerima.

"Kita juga membuka fitur aduan di aplikasi Pikobar, jadi warga Jabar yang terdampak Covid-19 tapi tidak terdata, dapat mengadu melalui fitur tersebut. Begitu juga ketua RW bisa mengusulkan penerima bansos dengan melampirkan identitas, lokasi, dan permasalahan yang terjadi di lingkungannya," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah